PT. GMS Bantah Dituding Serobot Lahan Milik Warga, Ini Faktanya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pihak perusahaan diklaim menyerobot lahan warga guna kepentingan membangun jalan hauling akses kendaraan pemuat ore nikel menuju ke jetty.

Projek Manager PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Tubagus Riko, dengan tegas membantah tudingan bila pihaknya melakukan penyerobotan lahan milik warga.

Tubagus Riko menjelaskan, jalan hauling yang dibangun PT GMS sepanjang kurang lebih 2 kilometer (Km) itu merupakan lahan yang sudah dibebaskan dari empat pemilik lahan, salah satunya Jumadil.

Namun belakangan, sejumlah masyarakat mengklaim bahwa jalan hauling yang dibuat PT GMS, memasuki lahan warga tanpa sepengetahuan mereka.

Dia melanjutkan, dasar mereka adalah surat kepemilikan tanah (SKT) tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sangi-sangi dan Pemerintah Kecamatan Laonti.

Dimana kata dia, di dalamnya terdapat titik koordinat dan peta lahan milik atas nama Jusman. Karena dugaan penyerobotan tersebut tengah berproses hukum,  Kemudian pihak kepolisian melakukan plotting guna menentukan titik koordinat.

“Tadinya kepolisian yang melakukan plotting, namun mereka tidak percaya dan mereka meminta untuk dihadirkan pihak BPN yang dianggap akurasinya akan lebih baik dari plotting kepolisian,” katanya, Minggu (10/6) kepada fajar.co.id.

Lanjut dia, polisi pun menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel untuk melalukan plotting berdasarkan koordinat yang ada didalam SKT tersebut.

  • Bagikan