Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Ditutup Selama Tiga Hari, IPW Singgung Slogan Presisi Polri

  • Bagikan
Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Mabes Polri dipicu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat kepada istri Ferdy Sambo, Putry Sambo.

Selain melecehkan istri Ferdy Sambo, Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat juga disebut menodongkan senjata api kepada Putry Sambo.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Ferdy Sambo. Saat itu, Putry Sambo tengah beristirahat.

Brigadir J baku tembak dengan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut saat itu tidak sedang berada di rumah.

Sementara Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat adalah anggota Polri yang diperbantukan jadi sopir pribadi istri Ferdy Sambo.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun peristiwa ini baru diketahui publik setelah tiga hari berselang kemudian, atau Senin (11/7/2022) kemarin.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun mempertanyakan hal tersebut.

Ia menilai, peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E itu sengaja ditutup-tutupi.

“Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB.”

“Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” ungkap Sugeng dalam keterangannya kepada PojokSatu.id, Senin (11/7/2022).

Sugeng juga menilai, banyak pertanyaan yang harus dijawab dari peristiwa ini.

  • Bagikan