Kemudian, dia keliling uji coba, presentasi, dan patenkan hasil karyanya. Dia termasuk orang penemu sekaligus penerima hak paten alat empos tikus “Alpostran”. Sejak itu dia terus mengembangkan usaha dan melebarkan bidang bisnisnya seperti produsen pestisida, tambang nikel, tambang emas, dan SPBU. Ia juga merupakan perintis kebun kelapa sawit di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sultra. Semua unit usahanya dibawah bendera Tiran Group.
Beliau berkontribusi besar dalam hadirnya pabrik gula di Bombana yang saat ini diketahui sebagai pabrik terbesar di Indonesia, dan juga Tiran Group telah membangun usaha peternakan, perkebunan, unilever, dan pertambangan di Sulawesi Tenggara. Semua unit usaha tersebut sudah mempekerjakan 7.000 karyawan serta telah menghidupi 30.000 anggota keluarganya. Hal ini merupakan aset yang harus dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat karena Kehadiran PT Tiran Group di Sultra betul-betul memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi masyarakat pribumi.(IMR/FNN).