Kakanim Kelas I TPI Kendari: Jumlah TKA Resmi di Sultra Sebanyak 1.954 Orang

  • Bagikan

“Dan ini menjadi fokus dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk melakukan pengawasan,”

“Kalau untuk wilayah Kepulauan itu wilayah kerja Kantor Imigrasi Bau-Bau dan Kantor Imigrasi Wakatobi,”pungkasnya.

Untuk diketahui, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terdiri 9 Kabupaten/Kota yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Kabupaten Bombana.(IMR/FNN).

  • Bagikan