Komisi III DPR RI Dukung Kejati Sultra Dalam Mengusut Kasus Pertambangan di Provinsi Sultra

  • Bagikan

Usai paparan dari Kajati Sultra, beberapa Anggota Komisi III juga memberikan tanggapan dan masukan terhadap Kinerja Kejati Sultra.

Diantaranya kita harus merubah paradigma terkait masalah Tindak Pidana Korupsi , bagaimana persoalan-persoalan yang ada di undang-undang sektoral, undang-undang Minerba, masalah pemberian izin dan undang-undang Perseroan Terbatas semua ada mekanisme. Kemudian terkait penerapan KUHP yang akan berlaku 3 (tiga) tahun yang akan datang. Komisi III juga menyorot masalah pertambangan yang saat ini sedang terjadi di Provinsi Sultra.

Komisi III DPR RI juga mendukung Kejati Sultra dalam mengusut kasus pertambangan di Sultra.

Acara di akhiri dengan pemberian cindera mata dari Kajati Sultra kepada Anggota Komisi III DPR RI yang diterima oleh Dr. Sarifuddin Sudding, SH. MH.(IMR/FNN).

  • Bagikan