Kejati Sultra Jadi Sasaran Demo Terkait Blok Mandiodo, Asintel Kejati: Kejati Akan Menempuh Jalur Hukum Terhadap Aksi-Aksi Anarkis dan Yang Menghalangi Penyidikan, Termasuk Dalang Yang Membiayai

  • Bagikan

“Dengan pemberkasan dan pelimpahan 13 berkas tersangka bukan berarti pihak lain yang terlibat lepas dari proses hukum, karena peran mereka tetap kami uraikan dalam berkas perkara sebagaimana yang kami lakukan pada proses hukum perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) perizinan Alfamidi,”terangnya.

Ade juga menyampaikan bahwa Kejati Sultra akan menempuh proses hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan anarkis, menghalangi penyidikan, serta yang melakukan pengrusakan,
termasuk kepada pihak yang menjadi dalang atau membiayai aksi-aksi tersebut.(IMR/FNN)

  • Bagikan