Insiden Penembakan Nelayan di Perairan Cempedak, Bid Propam Polda Sultra Tahan Satu Personel Ditpolairud

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Bid Propam Polda Sultra menahan Bripka Aripin personel Ditpolairud serta mengamankan satu unit senjata api laras panjang, Sabtu (25/11).

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh membenarkan penahanan Bripka Aripin dalam rangka pemeriksaan.

“Benar, dipatsus. Satu anggota Ditpolairud diamankan dalam rangka pemeriksaan atas nama Bripka A (Arifin), jabatan BA Ditpolairud Polda Sultra,” ujar Kombes Pol Moch Sholeh via WhatsApp.

Tak hanya menangkap pelaku, Propam Polda Sultra juga menyita senjata api laras panjang milik Bripka Arifin.

Diberitakan sebelumnya, empat orang nelayan warga Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan menjadi korban penembakan saat melaut

Akibatnya, satu orang bernama Maco (40) meninggal dunia diduga karna tertembak dan tiga lainnya Putra (16), Allung (17) Ucok (23) juga mengalami luka tembak.

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu saat di wawancara di RS Santa Anna Kendari membenarkan adanya insiden penembakan warga Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Dia bilang berdasarkan laporan anggota di lapangan bahwa korban yang terkena tembakan diduga pelaku bom ikan bahkan kata dia, para pelaku juga sempat mengadakan perlawanan saat di TKP.(IMR/FNN).

  • Bagikan