Terapkan K3, PT Tiran Terima Penghargaan Dari Pemprov

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, sejumlah perusahaan menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/1/2024).

Pengharagaan diberikan kepada perusahaan di Sultra yang mampu melaksanakan 10 jam kerja tanpa kecelakaan.

PT Tiran sebagai salah satu perusahaan yang menerima penghargaan tersebut berkomitmen terus menerapkan K3 dalam perusahaan.

“Alhamdulillah kita selalu mengikuti arahan dari Disnakertrans Sultra untuk senantiasa menerapkan K3,” ucap La Pili, Humas PT Tiran.

Untuk menunjukkan komitmennya dalam menerapkan K3, perusahaan yang bergerak pada bidang pertambangan ini secara terus menerus memberikan pemahaman dan pelatihan terhadap karyawan.

Selain secara terus menerus menerapkan K3 dalam perusahaan, anak usaha Tiran Grup itu selalu berkoordinasi dengan Disnakertrans Sultra untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja.

“Kedepannya kita target tidak terjadi lagi kecelakaan kerja,” kata La Pili. (*)

  • Bagikan