Rentan Jadi Korban Kriminalitas, Seorang Hakim PN Andoolo Minta Pengadaan Rumdis Kepada Pemerintah dan Pengamanan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang hakim perempuan bernama Vivi Fatmawati Ali yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengutarakan bahwa pekerjaan hakim seperti dirinya, dinilai rentan terhadap aksi kriminalitas.

Meski ada potensi seperti itu, rupanya para hakim tersebut sama sekali tak mendapat fasilitas berupa rumah dinas atau rumdis dan pengamanan.

Vivi pun mesti menempati sebuah rumah kontrakan selama bertugas di wilayah tersebut.

Hal ini ia ungkapkan saat berbincang dengan awak media di salah satu Kedai Kopi di Kota Kendari, Senin (22/1).

“Pekerjaan kami sebagai hakim yang rentan dengan tindakan kriminalitas,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebagai hakim perempuan, fasilitas rumdis hingga pengamanan itu sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaannya dapat berjalan baik dan lancar.

“Sebagai hakim perempuan dan sudah berkeluarga kami sangat butuhkan rumah dinas dan pengamanan,” terangnya.

Sambung mantan Wartawati yang menjadi Hakim ini, bahwa aspirasi soal pengadaan rumdis tersebut kepada Pemerintah, sebelumnya pernah disuarakan oleh para hakim berupa saran dan surat terbuka kepada presiden beberapa waktu lalu.

Aspirasi itupun, diharapkan Vivi agar sesegara mungkin dapat direalisasikan.

“Kami tidak minta yang mewah, biar rumah yang sederhana yang penting memiliki pengamanan atau satpam,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di PN Andoolo sendiri terdapat 6 hakim, 2 di antaranya merupakan hakim perempuan.(IMR/FNN).

  • Bagikan