Pimpinan KPK: 51 Pegawai Tak Lulus TWK Diberhentikan dengan Hormat

  • Bagikan

“Kami berharap publik terus memberikan dukungannya kepada KPK dalam memerangi korupsi. Agar upaya bersama ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia,” kata Alex.
Baca juga: Tersangka, Polisi Sebut Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kompak Nyabu Bareng

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK yang dinonaktifkan mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan KPK dan pimpinan kementerian/lembaga terkait.

Dalam surat keberatan itu mereka meminta agar pimpinan KPK serta menteri dan kepala lembaga dimaksud membatalkan keputusan sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK tertanggal 25 Mei 2021. (fin/fajar)

  • Bagikan