Edarkan Sabu-sabu di Konawe, Seorang Pemuda Asal Morowali dibekuk Polisi

  • Bagikan

“Tujuh sachet warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan 9,13 gram, 11 sachet warna ungu yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan 8,27 gram,” bebernya.

Ia juga menambahkan, selain itu, ditemukan 27 sachet warna hitam yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan 15,69 gram, 1 sachet yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

“Satu unit Handphone merek Nokia warna hitam, 1 buah timbangan warna hitam merk digipounds, 1 buah pireks, 2 buah sumbu, 1 sendok takar besar terbuat dari pipet,” terangnya.

Selanjutnya, 1 sendok takar kecil terbuat dari pipet, 1 buah korek api gas, 1 buah bong, 5 buah klip plastik kecil masing-masing berisi 50 sachet.

”Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku juga diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 127 Ayat 1 huruf (a) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ismar/FNN)

  • Bagikan