Sopir Truk Demo di DPR, Tim Terpadu Potong Truk ODOL di Sampara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Tim Terpadu Penertiban Kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang terdiri atas BPTD Wilayah XVIII Prov. Sultra, BPJN XXI Prov. Sultra, Ditlantas Polda Sultra, Denpom XIV/3 Kendari, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra dan Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe kembali melaksanakan operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kendaraan Over Dimensi dan Over Load pada Jalan Poros Kendari – Asera, Desa Pohara Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe, Kamis (17/2).

Gakkum Odol yag sudah berlangsung sepekan ini memberikan efek yang luar biasa, hal ini terbukti banyaknya truk ODOL yang terjaring mulai dari penilangan dengan sanksi maksimum 500 ribu sampai pada sanksi pidana denda kurungan 1 tahun dan denda 24 juta rupiah.

Disamping penilangan oleh aparat kepolisian juga pemberkasan oleh PPNS, ditempat yang sama juga dilakukan normalisasi (pemotongan bak) secara simbolis oleh Kapala BPTD Bersama Kepala Dinas Perhubungan Sultra , Kabalai Jalan dan disaksikan oleh sopir dan pemilik truk.

Sebanyak 24 unit kendaraan yang terjaring kategori potong (normalisasi) sejak pelaksanaan Gakkum selama 1 minggu.

“Terdapat 6 kendaraan yang mengajukan permohonan normalisasi dan 3 unit telah dilakukan pemotongan, 7 unit dikandangkan dan selebihnya menunggu kesediaan untuk normalisasi, jika tidak bersedia maka akan kita lanjutkan proses sampai P21 oleh jaksa,” ujar benny.

Benny juga mengapresiasi kepada pengusaha yag sudah mau mengikuti aturan dan mau melakukan normalisasi.

“Truck yang sudah mengajukan dan bersedia normalisasi akan kita beri penghargaan dan kendaraan yang dipotong di bengkel kita awasi sampai selesai dan dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dapat beroperasi di jalan,” lanjut benny.

  • Bagikan