Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans, Begini Status Hukum Marshel Widianto

  • Bagikan
Marshel Widianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan untuk memeriksa komedian yang membeli puluhan foto dan video porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto, hari ini, Kamis 7 April 2022.

“Dia bakal dimintai keterangan terkait pembelian konten dan gambar yang dimiliki Dea,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Mantan Kabid Humad Polda Sulawesi Selatan itu pun mengungkap alasan memeriksa Marshel.

Kata dia, penyidik hendak menggali apakah Marshel membeli konten pornografi ini untuk dikonsumsi sendiri atau dia ternyata juga menyebarkan.

Status Marshel sendiri baru sebagai saksi.

“Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diriksa. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu,” katanya.

Sebelumnya, Marshel Widianto meminta maaf karena dirinyalah pemesan 76 video pornografi milik Dea, konten kreator di aplikasi OnlyFans.

Lewat unggahan Instagram-nya, @marshel_widianto, Marshel meminta maaf karena ulah nakalnya memesan video tersebut.

“Maafkan kenakalanku ya teman-teman, aku memang nakal,” jelasnya, Rabu (6/4/2022).

Marshel memastikan akan mengikuti dan menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan pihak berwajib. Apalagi, dirinya sudah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/4/2022).

“Tapi aku enggak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya,” ungkapnya.(pojoksatu/fajar)

  • Bagikan