Kemenag Segera Rilis Daftar Calon Jemaah Haji 2022, Ini yang Jadi Prioritas

  • Bagikan
BUKAN HAJI: Dengan perangkat kamera VR, umat Islam bisa merasakan menyentuh Hajar Aswad meski tidak ke Makkah secara langsung. (TWITTER)

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jamaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jamaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini.

Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jamaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini. (Fin/fajar)

  • Bagikan