4.224 Nelayan Terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

  • Bagikan
Ilustrasi nelayan Kendari

FAJAR.CO.ID, KENDARI — Untuk memudahkan penyaluran bantuan, nelayan di Kota Kendari didaftarkan dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Tahun 2022, sebanyak 385 nelayan kembali tercover dalam program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan tambahan ini, total nelayan yang mengantongi kartu Kusuka sebanyak 4.224 orang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari Imran Ismail mengatakan kartu Kusuka tak hanya sebatas identitas namun juga menjadi basis data pemerintah guna memberikan perlindungan, pelayanan, pembinaan, serta sarana pemantauan evaluasi pelaksanaan program.

“Kami terus mendorong agar pelaku usaha kelautan dan perikanan atau nelayan dapat memiliki Kusuka. Jika tercover, mereka nantinya menjadi sasaran program pemerintah. Mulai penyaluran bantuan, program pemberdayaan, pembinaan dan lainnya. Hingga kini, sudah 4.224 nelayan yang terdaftar,” jelas Imran Ismail kepada Kendari Pos, Senin (31/10).

Untuk terdaftar dalam kartu Kusuka lanjutnya, terbilang sangat mudah. Hanya butuh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai pelaku usaha kelautan maupun perikanan.

“Kalau sudah ada dua berkas itu, serahkan ke penyuluh atau bisa langsung ke kantor DKP Kendari saja. Setelah itu, kami akan melakukan survey untuk memastikan yang mengajukan permohonan kartu Kusuka adalah nelayan,” terangnya.

Hampir tiap tahun, pemerintah daerah maupun kementerian kerap melakukan pengadaan sarana dan prasarana tangkap ikan. Baik melalui pengadaan bantuan alat tangkap ikan, pemberdayaan, pelatihan dan lainnyha. Syarat untuk bisa tercover program bantuan, nelayan harus memiliki kartu Kusuka.

  • Bagikan