Penghujung 2022, Pemprov Sultra Tambah Pelabelan Warisan Budaya Tak Benda

  • Bagikan

“Secara bertahap semua WBTB yang ada di daerah ini akan diusulkan menjadi WBTB Nasional ke Kemendikbudristek RI. Sebagai bidang yang menangani masalah kebudayaan, tentu ini menjadi tanggung jawab dan komitmen kita bersama untuk terus melakukan inventaris terhadap kebudayaan di Provinsi Sultra, yang kemudian dilakukan pengusulan terkait kepemilikan maupun pengakuan dari pemerintah pusat, tentunya melalui syarat yang berlaku,” ucapnya lagi.

“Setelah melalui sejumlah proses penting termasuk sidang-sidang, Tahun ini (2022,red) Provinsi Sultra berhasil menerima tiga Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek RI, sehingga secara keseluruhan terdapat 27 WBTB kita yang telah diakui secara nasional,” jelas Akademisi asal Moronene Bombana ini.

Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini menjelaskan, adapun 27 WBTB tersebut yakni Tari Raigo, Kalosara, Kabanti, Lariangi, Kaghati, Mosehe, Lulo, Karia, Tari Linda, Kantola, Istana Maligebuton, Kaago-ago, Kamohu, Banua Tada, Dole-dole, Ewa Wuna, Kabanti Kaluku Panda, Tanduale, Kamooru Wuna/ Tenun Muna, Lulo Ngganda, Pakande-kandea, Tari Balumpa, Tenun Konawe, Tandaki, Tarian Lumense, Tradisi Kabuenga, dan Tari Mondotambe.

Pria yang berhasil masuk sebagai peserta terbaik dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IX 2021, pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) LAN RI ini mengakui, jika Provinsi Sultra selain kaya hasil alam salah satunya dari segi pertambangan, juga kaya akan seni dan kebudayaan. Sehingga ini menjadi agenda penting bagi Dikbud Sultra untuk terus mempertahankan bahkan mengajak semua komponen, agar bersama-sama mengembangkan WBTB yang ada di daerah ini.

  • Bagikan