Jadi Pengedar Sabu-sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari di BTN Grand Baruga

  • Bagikan

Sambungnya, dan setelah digeledah, tim akhirnya menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus didalam plastik bening dan diisolasi warna hitam dan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang masih terbungkus dengan potongan pipet dengan total 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,90 gram yang ditemukan di sudut kamar tersangka AA.

“Selanjutnya tim kemudian melakukan penggeledahan dalam kamar tersangka dan ditemukan 2 unit timbangan digital, 2 ball sachet plastik bening, yang disimpan dibawah meja, dan juga mengamankan 1 unit handphone merk Vivo dengan no sim cardnya milik tersangka AA yang dijadikan alat komunikasi dalam bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu,”bebernya.

Kata Hamka, selanjutnya, setelah itu tersangka AA dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polresta Kendari guna proses selanjutnya.

“Berdasarkan keterangan tersangka AA bahwa Ia menerima sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari lelaki berinisial DT dengan cara ditempelkan bertempat di seputaran Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,”terangnya.

Lebih lanjut AKP Hamka, bahwa tersangka juga mengaku bahwa sudah 2 kali menerima paket narkotika jenis Sabu-sabu dari lelaki DT, dan mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta dari lelaki DT apabila berhasil mengedarkan 18,90 gram tersebut.

“Selanjutnya, saat ini penyidik dan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan lelaki berinisial DT,”pungkasnya.

  • Bagikan