Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton Tahan Direktur PT Tatwa Jagatnata dan PPK, dan Dijebloskan ke Lapas Bau-Bau, Ini Perkaranya

  • Bagikan

Sambungnya lagi, sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu EOHS selalu KPA, AR selaku PPK dan CH. ESH selaku Direktur PT. Tatwa Jagatnata sebagai Konsultan pelaksana.

“Seharusnya ketiga tersangka dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan hari ini, namun dengan alasan sakit, tersangka EOHS tidak memenuhi panggilan dan meminta untuk dijadwalkan kembali. Sedangkan kedua tersangka yang hadir dalam pemeriksaan, setelah diperiksa langsung ditahan di Lapas Baubau,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan