KPU Sultra Ungkap Ada 95 TPS di Sultra Masuk Kategori 3 T, Ketua KPU: Kami Butuh Bantuan Pemerintah dan TNI/Polri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) utarakan ada 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori 3 T atau terisolir, tersulit dan terjauh dari total 8.154 TPS di Provinsi Sultra.

Dan ini membutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kabupaten dan TNI/Polri untuk membantu pendistribusian logistik pemilu di TPS tersebut, dikarenakan KPU memiliki fasilitas yang terbatas untuk menjangkau lokasi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Sultra, Asril saat diwawancara oleh fajar.co.id, Rabu (13/9) usai mengikuti deklarasi pemilu damai tahun 2024 yang diadakan oleh Polda Sultra.

“Jadi gini, dari 8.154 TPS yang tersebar di 17 Kabupaten/Kita, hasil mapping kami ada 95 TPS itu masuk kategori 3 T,”ungkapnya.

Lanjutnya, terisolir, tersulit, dalam proses jangkauan untuk mendistribusikan logistik itu, karena kan, informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa di Februari 2024 itu, sedikit cuaca kita agak ekstrim, kemudian dari 95 TPS itu, salah satu, sebagai contoh misalkan yang ada di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kecamatan Batu Atas, tentu itu kan, jangkauan kita untuk distribusi itu melalui laut.

“Yang kemudian juga di daerah Kabupaten Wakatobi, di Kecamatan Runduma, dan kemudian ada di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, dan banyak lagi areal-areal pegunungan yang ada di Kolaka Utara, di Kolaka, maupun di Konawe Selatan dan Konawe Utara,”jelasnya.

Kata Asril, tentu hal ini semua menjadikan kami, karena keterbatasan transportasi kita, sehingga kami butuh keterlibatan pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, termasuk TNI/Polri yang memiliki fasilitas untuk bisa kami salurkan atau distribusi logistik secara terbuka.(IMR/FNN).

  • Bagikan