Viral Oknum Kades di Pomalaa Bentak Siswa dan Guru, Dikbud Sultra Bakal Lapor Polisi

  • Bagikan
Kadis Dikbud Sultra, Yusmin

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Oknum Kepala Desa (Kades) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka bakal dipolisikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) imbas dari membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka.

“Kami akan polisikan Oknum Kades di Pomalaa, pasalnya selain membentak, ada dugaan intimidasi secara verbal, karena menurut informasi dari guru dan siswa, oknum kades tersebut mengatakan kalau tidak bubar tabrak,” Kata Kadis Dikbud Sultra, Yusmin saat ditemui diruangannya, Senin (2/10/2023).

Yusmin menyampaikan, bahwa untuk saat pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian diadukan ke pihak kepolisian.

“Saat ini kita sementara kumpulkan bukti-bukti untuk kita laporkan di Polisi,” katanya

Selain itu pihaknya meminta kepada Bupati Kolaka untuk mengevaluasi Oknum Kades tersebut.

“Kami juga mendesak Kepala Desa untuk melakukan permohonan maaf ke publik, pasalnya persoalan ini telah viral dimana-mana,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya aksi blokade jalan oleh pihak sekolah SMKN 9 Kolaka terjadi pada Senin 25 September 2023 lalu viral di media sosial, menuntut persoalan debu akibat aktivitas pemuatan timbunan oleh truk yang berkecepatan tinggi dan mengakibatkan dampak debu.

Dalam video viral berdurasi 1,44 detik itu mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan dan nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin (25/9/2023), yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

  • Bagikan