FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) capaian kinerja, evaluasi dan rencana tindak lanjut Kanwil Kemenkumham Sultra Triwulan III Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa (7/11).
Rakor ini akan dilaksanakan selama 3 hari mulai Tanggal 7 – 9 November 2023 dan diikuti sebanyak 90 orang peserta dari lingkup Kanwil, UPT jajaran Pemasyarakatan dan imigrasi, Pemprov Sultra, Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) serta Kepala OPD Pemprov Sultra.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, Para Kadiv Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD Pemprov Sultra, Rektor dan Akademisi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan bahwa dalam kegiatan ini kami sangat mengharapkan arahan dan masukan dari pimpinan, bagaimana strategi percepatan pelaksanaan untuk capai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini dalam rangka melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan anggaran pada triwulan III tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, kami menyelenggarakan rakor capaian dan evaluasi kinerja, sekaligus dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,”ungkap Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.