Satu Jam Bersama Menkumham, Menkumham RI Ajak Untuk Memanfaatkan Kekayaan Intelektual Dalam Menumbuhkan Perekonomian Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan acara “Satu Jam Bersama Menkumham” di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Acara ini bertujuan untuk mengakomodir wawasan dan aspirasi dari civitas akademika, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni budaya, serta wirausaha di wilayah Provinsi Sumut dalam upaya meningkatkan dunia usaha dan industri kreatif di era digitalisasi yang terus berkembang. Jumat (17/11).

Acara “Satu Jam Bersama Menkumham” diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang ada di seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meeting.

Tidak terkecuali, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sultra yang dipimpin Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Hidayat Yasin, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU di Bidang Kekayaan Intelektual.

Kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” merupakan salah satu kegiatan dari begitu banyak yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

DJKI hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan mendengarkan semua masalah dan keluh kesah masyarakat dan stakeholder di setiap daerah terkait Kekayaan Intelektual serta memberikan kemudahan dalam memberikan informasi dan pelayanan sehingga kedepannya bisa menerapkan kebijakan-kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran dan terarah.

Pada kesempatan ini, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Santun Maspari Siregar menyampaikan bahwa Pemerintah hadir dalam rangka memberikan kemudahan berusaha khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM di seluruh Indonesia.

  • Bagikan