KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Tadi Malam, Ruang Kerja dan Kamar Pribadi Disegel

  • Bagikan
Suasana di Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, usai tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyeledahan

FAJAR.CO.ID, TERNATE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ikut terjaring operasi KPK, Senin malam (18/12/2023).

Usai melakukan OTT, KPK bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyegelan terhadap sejumlah ruangan yang dicurigai terdapat jejak dan alat bukti terkait kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Untuk mengamankan agar tak kehilangan sejumlah alat bukti dan petunjuk rasuah yang melibatkan orang nomor satu di Maluku Utara tersebut, tim lembaga antirasuah pun menyegel beberapa ruangan, diantaranya ruangan kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Dinas Perkim, ruang kerja gubernur, dan kamar pribadi gubernur di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kota Ternate.

Berdasarkan pengamatan malutpost.id (Jawa Pos Group), di kediaman gubernur, salah satu kamar yang diduga kamar pribadi gubernur telah dipasang stiker KPK berwarna putih merah bertuliskan ‘Dalam Pantauan KPK’ tertanda penyidik.

Selain itu, di depan pintu masuk kediaman gubernur, nampak dipadati oleh puluhan wartawan dan 1 orang Satpol PP yang berjaga di pos jaga.

Sekitar pukul 20.41 WIT, seorang pria keluar dari kediaman gubernur menggunakan kain sarung bermotif kotak-kotak dan kaos berwarna hitam menghampiri para awak media. Ia mengatakan sejumlah ruangan di kediaman tersebut telah di segel.

  • Bagikan