Tahun 2023, Kasus Narkoba di Kendari Didominasi Peredaran Sabu-Sabu dan Ganja, Sebanyak 2,7 Kg Barang Bukti Berhasil Disita

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Angka pengungkapan Kasus Narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari menurun di tahun 2023 sebanyak 92 kasus dari sebelumnya di tahun 2022 berada pada jumlah 138 kasus. Atau berkurang sebanyak 46 kasus.

Dan pada tahun ini, kasus masih didominasi dengan tindak pidana narkoba dengan Sabu-sabu sebanyak 90 kasus.

Dengan total barang bukti Narkoba yang berhasil disita seberat 2.791, 41 gram atau seberat 2,7 kg, dan dibandingkan pada tahun 2022, jumlah barang bukti yang berhasil disita seberat 3,604,04 gram atau seberat 3,6 kg.

Hal ini dipaparkan oleh Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko dalam data rilis akhir tahun Polresta Kendari 2023 yang diterima fajar.co.id, Sabtu (30/12).

Tahun 2023, jumlah tindak pidana Narkoba sebanyak 92 kasus dengan rincian laporan pidana jenis Sabu-sabu sebanyak 90 kasus dan Laporan Pidana Ganja sebanyak 2 kasus.

Jumlah penyelesaian Tindak Pidana sebanyak 85 kasus dengan persentase SAI TP sebesar 92, 39 persen.

Jumlah tersangka sebanyak 105 orang dengan rincian tersangka laki-laki sebanyak 98 orang, dan tersangka perempuan sebanyak 7 orang.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.791, 14 gram, dengan Jenis Sabu-sabu sebanyak 1.054 paket atau seberat 1.443, 41 gram dan jenis Ganja sebanyak 9 Paket atau seberat 1.384 gram.

Sebagai pembanding di Tahun 2022, jumlah tindak pidana sebanyak 138 kasus dengan rincian laporan pidana jenis sebanyak 134 kasus, laporan pidana Ganja sebanyak 2 kasus, Laporan Pidana Sinte sebanyak 1 kasus, dan Laporan Pidana Extasi sebanyak 1 Kasus.

  • Bagikan