Danki I Yon C Pelopor Brimob Bantah Anggotanya Intimidasi Warga di Kolaka Utara

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA — Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Zainal Abidin, angkat bicara terkait tudingan adanya oknum anggota Brimob yang melakukan dugaan intimidasi terhadap warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Tudingan itu dimuat oleh salah satu media online dengan judul berita ‘Oknum Brimob Polda Sultra ini Larang Tanam Pohon di Atas Lahan Hamka dkk’.

Menurut Zainal, tudingan intimidasi yang beredar di salah satu pemberitaan media online itu tidak benar dan dinilai tidak sesuai fakta dilapangan. Sebab, pasca terbitnya pemberitaan itu, ia langsung menemui warga yang diduga mendapat intimidasi tersebut.

“Saat itu saya kaget tiba-tiba langsung muncul berita bahwa katanya ada salah satu anggota saya diduga melakukan  intimidasi. Saya tidak tinggal diam dan langsung menemui warga tersebut yang bernama Hamka. Saat saya temui, dirinya membantah bahwa tidak pernah merasa mendapat intimidasi dari anggota saya. Bapak Hamka juga klarifikasi bahwa dia memiliki hubungan yang baik dengan Brimob selama ini,” ujar Zainal dalam rilisnya ke fajarsultra.co.id, Sabtu (27/2/2021).

Zainal menjelaskan, personel Brimob yang ada di daerah kawasan perusahaan tambang PT. Tiar Daya Sembada (TDS) dan PT. Gerbang Timur Perkasa (GTP) Kolut. hanya bertugas melakukan  pengamanan. Ia menyebut, personelnya itu bertugas untuk mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas diatas lahan tambang tersebut yang saat ini sedang dalam proses sengketa.

  • Bagikan