Anggaran Rp 38 Miliar, Insentif Nakes Mulai Dicairkan

  • Bagikan

Ke depan, insentif nakes bakal dibayarkan secara rutin setiap bulannya. Sebab, insentif Nakes telah dianggarkan dalam perubahan kelima Pergub tentang penjabaran APBD 2021.
“Kita anggarkan insentif Nakes sekira Rp38 miliar,” sebut Basiran.

Dia pun menambahkan, selain nakes juga ada insentif untuk non nakes, diantaranya adalah tenaga pengurus jenazah Covid-19.

Honorarium nakes dan non nakes yang bertugas di tempat isolasi OTG Covid-19 (eks SMA Angkasa) telah dibayarkan mulai Januari sampai Juni 2021.

Sementara untuk Juli hingga Desember 2021 akan dianggarkan dalam APBD perubahan (APBD-P) 2021.

“Tuntasnya PR kita terkait insentif nakes, tak lepas dari kerja-kerja seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian pembayaran insentif dan honor nakesda dan non nakes yang melayani pasien dan OTG Covid-19 yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sultra. Terkhusus seluruh staf BPKAD yang bekerja siang malam dan teman-teman Dinkes dan RSUD Bahteramas dan Bank Sultra,” tutup Basiran.(KN/fajar)

  • Bagikan