Direktur PT Thosida Indonesia Masuk Daftar DPO

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara nyatakan Direktur PT. Thosida Indonesia Laode Sinarwan Oda (LSO) sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sultra dan saat ini sedang dicari.

Hal ini diungkapkan oleh Kajati Sultra Sarjono Turin saat diwawancara awak media usai mengikuti penandatanganan MoU terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi di salah satu hotel di Kendari, Senin (4/10)

“Dalam proses, yang bersangkutan (LSO-red) memang sudah kita nyatakan sebagai DPO, sejak kita naikan statusnya ketingkat penyidikan dan sudah kita panggil sebanyak 3 kali panggilan dan yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan secara yuridis secara patut, maka yang bersangkutan saat ini adalah DPO,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa perkaranya sudah berjalan, penyidikannya terhadap yang bersangkutan sudah berjalan.

“Kalau dianya (LSO-red), ya kita cari pastinya dengan melibatkan instansi terkaitlah, dimana keberadaannya,”pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan