Pemprov Sultra Raih Peringkat Badan Publik “Cukup Informatif” dari KIP

  • Bagikan

Sambungnya, terdapat lima peringkat hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik, yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

“Untuk kualifikasi Badan Publik pemerintah provinsi, proses monev keterbukaan informasi publik tahun 2021 mulai dilaksanakan pada bulan Juni lalu, dimana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra sebagai stakeholder utama dalam menyiapkan bahan-bahan penilaian, mulai dari dokumen Badan Publik hingga penyiapan bahan presentasi dalam bentuk video pendek,” terangnya.

“Sekalipun Dinas Kominfo merupakan stakeholder utama dalam kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik ini, namun data, dokumen, serta informasi bersumber dari seluruh instansi terkait di Pemerintah Provinsi Sultra,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah berpartisipasi dan membantu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses monev dilaksanakan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ibu Sekretaris Daerah yang terus mendukung dan mengarahkan sehingga predikat kita menjadi lebih baik di tahun ini,” kata Kadis Kominfo.

Kendatipun demikian, disadari bahwa predikat “cukup informatif” ini masih perlu ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang. Oleh karena itu, kata Kadis Kominfo, akan bekerja keras agar hal-hal yang menjadi tolok ukur kerterbukaan informasi publik terus diupayakan kian lebih baik.

  • Bagikan