Kepala Sekolah SMPN 9 Kendari Ditahan Kejati Sultra, Ini Tanggapan Wali Kota Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Menanggapi penetapan tersangka dan penahanan MLW yang merupakan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 9 Kendari oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam perkara Mafia Tanah Pengalihan Aset UHO di Kecamatan Toronipa, Kabupaten Konawe, Jum’at (28/1).

Dalam wawancara dengan awak media, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan bahwa kita harus tetap menghormati proses hukum, dan untuk kepemimpinan di SMPN 9 Kendari selanjutnya berdasarkan kebutuhan akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kasek SMPN 9 Kendari

“Kita hormati proses hukum, negara ini kan negara hukum, kita hormati proses hukum, biarlah nanti mekanisme hukum yang akan menetapkan,”ungkapnya.

Lanjut Wali Kota, bahwa jangan kita vonis lebih awal, biarkan nanti, apapun nanti hasil putusan hukumnya kita hormati dan tentu mudah-mudahan nanti keputusan terbaik yang akan dihasilkan.

“Adapun proses pembelajaran di sekolah SMPN 9 Kendari tetap jalan, karena di sekolah itu cuman satu peran dari Kepala Sekolah, semua bisa tetap dijalankan, tentu nanti kita akan menunjuk pelaksana tugas kalau memang dibutuhkan,”pungkasnya.(ismar/FNN).

  • Bagikan