Kedapatan Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Perempuan Di Puuwatu Ditangkap Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap seorang perempuan berinisial YDT (35) karena kedapatan mengedarkan dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu-sabu sebanyak 58 sachet seberat 53,66 gram dan sejumlah barang bukti non narkoba lainnya.

“Tersangka ditangkap di Jalan Prof Muhammad Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Hari Rabu (2/2) sekira pukul 16.30 WITA,”ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman dalam rilisnya, Rabu (2/2).

Lanjutnya, tim lidik unit 2 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan giat lidik atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika di Jalan Prof. Muh. Yamin , Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Kemudian, tim melakukan lidik dan
siketahui tersangka YDT merupakan seorang yang berperan sebagai jaringan pengedar atau kurir Narkoba jenis Sabu-sabu,”bebernya.

Lebih lanjut Eka menyampaikan selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan dilakukan penggeledahan dan menemukan 58 sachet Narkotika seberat 50,66 gram di dalam kamar milik tersangka beserta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika

“Dari keterangan tersangka, mengaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan tersebut diduga dari seseorang di Kota Kendari,”bebernya.

Selanjutnya kata Eka, tim selanjutnya membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

  • Bagikan