Tak Ingin Melawan IDI, Dokter Terawan: Mereka Menghakimiku Tanpa Pernah Lakukan Klarifikasi

  • Bagikan
Terawan Agus Putranto. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Poin keempat, Terawan ditemukan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XXI/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespon atau menghadiri acara PB IDI.

“Poin kelima yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi,” demikian bunyi akhir surat MKEK Pusat IDI. (fin/fajar)

  • Bagikan