Sembunyikan Sabu-sabu dalam Bungkus Rokok, Seorang Pengedar Terciduk

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berinisial ZF (23) di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada hari Minggu (5/6) sekira pukul 16.30 WITA.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka yang didampingi oleh Kasi Propam Polresta Kendari AKP Wardhana serta KBO Satresnarkoba Polresta Kendari IPDA Aldiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Kendari, Selasa (7/6).

“Dari tangan tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil menemukan 1 sachet Narkotika jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih 4,46 gram dan satu buah handphone berserta simcardnya,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka.

Lanjutnya mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini, adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka, berawal pada hari Minggu (5/6) sekira pukul 16.30 WITA anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial ZF (23) di pinggir Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Selanjutnya kata Hamka, tim opsnal Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggeledahan terhadap lelaki ZF dan menemukan barang bukti di dekat lelaki ZF berupa 1 sachet plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu-sabu yang disimpan di dalam pembungkus rokok Surya seberat kurang lebih 4,46 gram.

“Petugas Kepolisian juga mengamankan 1 unit handphone merk Oppo beserta simcard milik terlapor ZF,”tambahnya.

  • Bagikan