Alih Tugas Asdatun dan 5 Pegawai Kejati Purna Bakti, Kajati Sultra: Pengabdian Diukur dengan Kinerja dan Nama baik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) diadakan acara Pengantar Alih Tugas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra Jaka Suparna,SH yang akan bertugas di Kejati Jawa Tengah (Jateng).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kejati Sultra, Senin (4/7).

Selain acara Pengantar Alih Tugas juga dilaksanakan acara Pengantar Purnabhakti kepada pegawai Kejati Sultra yang telah memasuki masa pensiun yaitu Abuhar, SH.MH, Muhamad Ramlin, SH.MH, Siswati, SH, Ayatin dan Umar.T, SH.

Dalam acara tersebut, Asdatun Kejati Sultra Jaka Suparna,SH memohon diri seraya bercerita tentang pengalaman selama 2 tahun menjabat sebagai Asdatun di Kejati Sultra.

Selama 2 tahun sebagai Asdatun Kejati Sultra Jaka Suparna,SH telah banyak melakukan kerja sama (MoU) dengan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayah hukum Kejati Sultra.

Bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah banyak berhasil menyelesaikan permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi.

Yang terbaru adalah tim JPN Kejati Sultra sebagai kuasa hukum Universitas Halu Oleo (UHO) berhasil memenangkan gugatan masalah tanah yang terletak di Jalan Prof. Abd. Rauf Tarimana, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja,SH.MH dalam sambutannya mengatakan kalau yang alih tugas dan purnabhakti dalam acara hari ini telah lulus dalam melaksanakan tugas.

“Pengabdian bukan diukur dengan waktu tapi dengan kinerja dan nama baik. Yang terpenting dalam melaksanakan tugas adalah sehat, selalu semangat dan selalu baik-baik saja,”ujarnya.

  • Bagikan