Kabar Baik untuk Guru Honorer! Masa Pengabdian 3 Tahun Lebih Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

  • Bagikan
Ilustrasi honorer

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Guru honorer yang tidak lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bisa bernapas lega.

Mereka akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti 193.954 guru lulus PG PPPK 2021.

Tidak hanya itu, honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik yang belum ikut seleksi PPPK 2021, juga akan diangkat tanpa tes.

Menurut Wakil Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, hal tersebut telah ditegaskan pemerintah dalam rakor teknis Panselnas bersama Pemda pekan lalu.

“Saking senangnya, Pak Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto memberikan kabar menggembirakan itu saat beliau masih di Jakarta,” kata Hasna.

Dia menyebutkan, keseriusan Pemkot Palembang ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk 3.500 guru prioritas 1, 2, dan 3 dalam pengadaan PPPK 2022.

Penambahan jumlah kuota tersebut berkat koordinasi forum dengan Pemkot Palembang.

GLPGPPPK Kota Palembang mengajukan permohonan agar ada penambahan kuota dari sebelumnya hanya 620.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pak Ahmad Zulinto yang dalam rakornas berhasil memperjuangan tambahan kuota PPPK 2022 untuk guru,” kata Hasna.

Dia menjabarkan dari informasi Kadisdik Ahmad Zulinto, kuota 3.500 itu terdiri dari prioritas 1 sebanyak 1.196 orang. Sisanya untuk guru honorer K2 yang masuk prioritas 2.

Lalu, pegawai non-ASN di sekolah negeri negeri yang mengabdi minimal 3 tahun serta terdaftar di Dapodik menjadi prioritas 3.

  • Bagikan