Kejati Sultra Kurban 8 Ekor Sapi, Dagingnya dibagikan di 3 Mesjid, 1 Panti Jompo dan Warga Sekitar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Di momen Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 8 ekor sapi, yang dagingnya akan dibagikan kepada 3 mesjid, 1 panti jompo dan warga sekitar kantor Kejati Sultra. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejati Sultra, Selasa (12/7).

Kegiatan ini dihadir oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Subeno, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Sultra Herlina Susy Raimel Jesaja, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra Noer Adi, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sultra Gede Edy Bujanayasa, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Sultra Sugiatno Migano dan sejumlah pegawai Kejati Sultra.

“Pada pagi ini, kita bisa berkumpul bersama di halaman Kejati Sultra dalam rangka suatu niat yang suci, dimana pada pagi hari ini jajaran Kejati Sultra mengadakan acara penyembelihan hewan Kurban dalam rangka hari raya Idul Adha 1443 H,”ungkap Kajati Sultra, Raimel Jesaja dalam sambutannya.

Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa hari raya Idul Adha ini merupakan suatu momen yang sangat penting dan mulia untuk kita semua memperingatinya, karena disini ada mengandung suatu keikhlasan untuk kita berbagi kepada sesama.

“Karena apa? momen hari raya kurban itu merupakan kita harus berkorban kepada sesama, kita harus memperhatikan sesama, kita harus berbagi,”ujarnya.

  • Bagikan