Jaga Netralitas Lembaga dan Cegah Adannya Pelanggaran, KPU Konawe Perkuat Pengawasan Internal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Memasuki tahapan pemilihan umum serentak yang akan dihelat tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut akan memperkuat pengawasan internal kepada lembaganya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Konawe, Muhammad Kahfi Zurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari yang lalu.

Ia mengatakan, pengawasan diinternal lembaga perlu diperkuat untuk mengantisipasi adanya pelanggaran selama tahapan Pemilu, yang bisa berakibat pada sengketa proses pemilu.

Kahfi menyebut, disetiap tahapan pemilihan akan ada potensi sengketa Pemilu disana. Pentingnya bagi seluruh penyelenggara memahami regulasi disetiap tahapan.

“Kita selalu monitoring diinternal agar bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” singkatnya.

Kordiv Hukum dan Pengawasan itu menambahkan, dengan tantangan Pemilu serentak tahun 2024, kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota. KPU Konawe akan senantiasa menekankan agar menjaga netralitas, independensi, serta selalu bekerja profesional dalam bekerja guna menjaga marwah KPU.

Hal ini penting karena salah satu kerja-kerja KPU adalah mengelola konflik kepentingan dalam perebutan kekuasaan secara legal.

Pihaknya menyebut, sesuai PKPU Nomor 8 tahun tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum fokus kerja Divisi Hukum dan Pengawasan saat ini yakni pengawasan dan pengendalian di internal lembaga, sebagaimana tagline dari divisi hukum yaitu selimut KPU.

  • Bagikan