Bentrokan Warnai Peringatan 3 Tahun Sedarah, Begini Kronologinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, Aksi ratusan Mahasiswa Di Kota Kendari dalam rangka peringatan Tewasnya dua mahasiswa UHO yang awalnya damai, berubah menjadi bentrokan dengan pihak kepolisian, diduga bentrokan ini diduga akibat oknum-oknum provokator yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat diwawancara oleh awak media usai memimpin pengamanan aksi unjuk rasa peringatan 3 tahun Yusuf Randi, Senin (26/9).

“Hari ada kegiatan penyampaian pendapatan dimuka umum berbagai elemen mahasiswa, dan kami sudah melakukan upaya-upaya negosiasi dengan beberapa elemen yang aksi dari KBM Randi Yusuf, KBM Hukum UHO, dan Cipayung Plus Kota Kendari, dan pada saat kami melakukan negosiasi dan menerima aspirasi, ada sebagian kelompok atau oknum yang berjumlah seratusan orang yang disiapkan melakukan kegiatan anarki,”ungkapnya.

Lanjutnya, dan mereka melakukan lemparan-lemparan bukan hanya kepada petugas tapi juga mengarahkan lemparan kepada mahasiswa dari BEM UHO dan Cipayung Plus Kota Kendari.

“Dan kami pun akhirnya mengamankan kelompok mahasiswa yang sedang berdialog dan memberikan himbauan kepada kelompok yang memprovokasi untuk tidak melakukan pelemparan batu,”jelasnya.

Sambutannya, tapi mereka tetap melempar dan melakukan provokasi, dan akhirnya kami melakukan protap pengendalian massa, dan kami bubarkan, dan kurang lebih 2 jam kami memukul mundur mereka kembali ketempat mereka masing-masing.

“Jadi tadi ada beberapa kami amankan, dan masih kami inventarisir dan kami belum tahu jumlahnya, dan nanti akan kami pilah, karena ada sebagian diduga provokator, nanti kita pilah-pilah pelanggaran hukumnya dimana, dan akan kami lakukan penegakkan hukum, supaya ada efek jera, jangan sampai setiap aksi-aksi dibiarkan, akan menjadi pembenaran, dan ini perlu kami tegakkan, kami tidak melarang aksi-aksi, tapi kami malah mengawal semua aksi menyampaikan pendapat, walaupun diluar aturan undang-undang, tapi kalau sudah melanggar undang-undang, sudah menyerang dan melakukan tindakan-tindakan provokatif, melempar petugas, mau tidak mau, kami akan melakukan penindakan sesuai protap pengendalian massa,”pungkasnya.

  • Bagikan