- Lampiran I
Pada lampiran ini Wajib Pajak dapat mengisi daftar penghasilan lainnya, penghasilan yang tidak termasuk objek pajak dan bukti potong pajak yang diperoleh dari perusahaan tempat kerja atau pihak lain. Dalam pengisian lampiran 1, daftar bukti potong wajib diisi dan tidak boleh kosong.
- Lampiran II
Pada lampiran ini Wajib Pajak dapat mengisi daftar penghasilan yang bersifat final, daftar harta, daftar utang dan daftar susunan anggota keluarga.
Formulir SPT Pajak Tahunan 1770 SS
Dalam formulir ini, pengisian SPT dilakukan sangat simple dan sangat sederhana. Adapun yang perlu diisi pada form ini yaitu:
- Identitas Wajib Pajak berupa nama dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Perhitungan PPh yang terutang, dimana sebagian angka yang diisi diperoleh dari bukti potong PPh 21 dari pemberi kerja. Dalam perhitungan PPh terutang terdapat beberapa yang harus isi diantaranya:
- Penghasilan bruto yang diperoleh dalam setahun
- Biaya pengurang misalnya iuran pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM)
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Pajak yang dipotong oleh pihak lain
- Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.
- Daftar harta dan kewajiban pada akhir tahun. Pada bagian ini, harta wajib diisi meskipun jumlahnya tidak seberapa.
Manfaat Lapor Pajak Tahunan
Pajak menjadi salah satu pendapatan bagi negara, kenapa? Karena semua pengeluaran dan pembangunan dan pengembangan lainnya berhubungan dengan kepentingan masyarakat umumnya.
Hal seperti pembiayaan untuk penegakan hukum, keamanan negara dan subsidi sangat bergantung terhadap pajak.
Fungsi Pajak Tahunan
Dari manfaat pajak yang sudah dijelaskan di atas, kita jadi tahu semua kegunaan pajak di atas juga memiliki fungsi yang terbagi menjadi empat yaitu:
- Fungsi Budgeter
Sedikit yang sudah dijelaskan di atas, pajak adalah sumber utama pendapatan bagi negara, dan pajak juga memiliki fungsi untuk membayar semua pengeluaran negara.
Untuk perkembangan negara, pengeluaran besar untuk meningkatkan pembangunan nasional dan biaya lainnya sangat sulit dihindari.
Jadi, negara juga harus bisa memastikan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan negara dari pajak.
- Fungsi Regulasi
Fungsi selanjutnya yaitu fungsi regulasi, tugasnya yaitu mengatur pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan dari pemerintah untuk pajak secara tidak langsung dapat membantu ekonomi negara dan masyarakat.