Warga Ranomeeto Adukan Persoalan Balap Liar dan Sengketa Tanah dihadapan Wakapolda Sultra dalam Jum’at Curhat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyapa masyarakat Desa Kotabangun, Kecamatan Ranomeeto dalam Jumat Curhat bersama Polda Sultra di salah satu warkop pada Jumat, (10/03).

Kegiatan Jumat curhat dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si bersama Irwasda Kombes Pol. Yun Imanullah, S.I.K dan turut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sultra.

“Kita terima masukkan, komplain dari bapak ibu kepada Polri, kita komunikasikan dalam jumat curhat kali ini sebagai sarana media bagi Polda Sultra untuk mendengarkan keluhan gangguan kamtibmas dari bapak ibu semua,” ungkap Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono dalam sambutannya.

Lanjutnya, beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat salah satunya warga Desa Langgea bernama Sefo yang berada di sekitar gerbang perbatasan Ranomeeto, adalah balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak muda setiap malam Minggu, balapan tersebut dilakukan pada dini hari sehingga mengganggu tidur dan ketenangan masyarakat sekitar gerbang.

“Selain itu di Kecamatan Ranomeeto adalah masalah terkait dengan sertifikat tanah yang tumpang tindih sehingga saling klaim antar pemilik lahan,”ujarnya.

Sambung Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si mengatakan beberapa hari lalu petugas kepolisian dari Polresta Kendari sudah melakukan razia dan menjaring hingga puluhan sepeda motor yang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot ‘Bogar’.

“Sudah ada yang kita tangkap, kita akan kembali melakukan razia pengguna knalpot bogar,”kata Wakapolda.

  • Bagikan