Pemkab Kolut Perketat Pengamanan dan Pengawasan Terhadap Orang Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KOLUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memperketat pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing di utara perbatasan Provinsi Sultra dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kolut Parinringi melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa, mengatakan dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kolut dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Ia juga menekankan terkait dengan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.

“Kami berharap dengan adanya rapat ini, Tim PORA (pengawasan orang asing) Kabupaten Kolaka Utara dapat lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian,” ujarnya.

Menurut dia, upaya ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolaka Utara serta melindungi kepentingan masyarakat setempat,” ujarnya saat membuka Rapat Penguatan Tim Pora tingkat Kabupaten Kolut bersama Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat tersebut menjadi kesempatan bagi kantor Imigrasi dan instansi terkait untuk menyampaikan informasi terbaru terkait penindakan dan pengawasan terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.

Di samping itu, kata dia, rapat ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat terkait peningkatan pengawasan terhadap orang asing.

  • Bagikan