IJTI Sultra Kecam Kekerasan dan Penghapusan Foto 5 Wartawan oleh Jaksa Hingga Sekuriti Kejari Kendari, Ini Kronologisnya

  • Bagikan

Saat itu, petugas kejaksaan mengamankan seorang laki-laki yang membantu tahanan kabur. Muammar lantas berupaya mengambil gambar hendak memotret peristiwa itu.

“Mereka (pegawai kejaksaan) datangi saya sambil larang ambil gambar, dan mencoba rampas HP, tapi saya pertahankan,” kata Muammar.

Jaksa dan pegawai Kejari Kendari langsung mendorong tubuh Muammar dan menyandarkan ke tembok areal PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP), sambil marah serta melarang mengambil gambar.

Disaat yang sama, datang jaksa laki-laki memarahi Muammar dan menanyakan kartu pers.

“Kebetulan saya tidak bawa karena ada di dalam jok motor, tidak sempat saya ambil karena kejadian mendadak,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Muammar tak sempat mengambil foto untuk bahan membuat karya jurnalistik. Muammar pun meminta foto dari rekannya, Naufal

Nilsan, wartawan Edisi Indonesia juga mendapat tindakan yang sama. Bahkan, telepon selulernya, dirampas pegawai Kejari Kendari dan menghapus foto-foto hasil peliputan.

Tidak hanya itu, dua wartawan lainnya yakni Mukhtaruddin, jurnalis Inews TV dan Ismail jurnalis Media Kendari juga mendapat tindakan intimidasi.

Sejumlah pegawai dan sekuriti Kejari Kendari bahkan meneriaki dan meminta keduanya tidak mengambil gambar.(IMR/FNN).

  • Bagikan