Hadiri Sidang WIPO ke 64 di Jenewa, Swiss Menkumham RI : Indonesia Mendukung Sistem Kekayaan Intelektual Global

  • Bagikan

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Untuk diketahui, Menkumham RI memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI (Watapri) di Jenewa, Dirjen Kekayaan Intelektual dan Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri.(IMR/FNN).

  • Bagikan