Polda Sultra Periksa Nakhoda Kapal Penyeberangan Yang Tenggelam di Buteng

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng), Polda Sultra memeriksa nakhoda kapal penyeberangan antar-desa yang tenggelam di Perairan Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton saat dihubungi di Kendari, Selasa mengatakan bahwa awak kapal yang diperiksa, yakni nakhoda pincara yang bernama Saharuddin (50) yang merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

“Untuk BAP (berita acara pemeriksaan) sudah kami lakukan di Polres Buteng,” kata Sunarton.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan nakhoda tersebut di Polres Buteng.

“Kami belum lakukan penahanan, statusnya masih kami amankan di Polres Buteng,” jelas Sunarton.

Sebelumnya, Basarnas Kendari mengevakuasi kapal penyeberangan antar-desa di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan kapal tersebut tenggelam di perairan Teluk Mawasangka Tengah.

Kepala Basarnas Kendari Muhammad Arafah di Kendari, Senin mengatakan bahwa kapal yang tenggelam tersebut merupakan kapal penyeberangan antar Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur dan Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Timur.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan kapal tersebut pertama kali diinformasikan oleh anggota Polsek Mawasangka Tengah.

“Yang melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan kapal, yakni satu kapal penyeberangan antar-desa tenggelam pada Senin (24/7) dini hari,” kata Arafah.

  • Bagikan