Polres Kendari Selidiki Pelajar Tawuran dan Bawa Senjata Tajam

  • Bagikan
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus pelajar yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pelajar tersebut berinisial MAF, pelajar di Kota Kendari yang saat melakukan aksi tawuran membawa senjata tajam jenis parang, pada Sabtu (29/6).

Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut terus bergulir dan ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kendari.

“Tetap kita lakukan proses hukum, nanti apakah di pengadilan dikembalikan di orang tua, urusan belakangan. Yang penting kalau ada yang bawa senjata tajam tetap akan diproses hukum,” kata Eka.

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelajar yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari agar tidak membawa senjata tajam.

“Yang jelas kami akan berikan efek deterns (pencegahan), siapa-siapa yang membawa senjata tajam, maupun anak-anak akan kita proses lanjut,” sebut Eka.

Meski begitu, Kapolresta Kendari itu menyebutkan bahwa pihaknya tetap memberikan keringanan kepada para pelajar tersebut dengan sebisa mungkin tidak dilakukan penahanan.

“Tapi, kami berikan keringanan untuk tidak dilakukan penahanan, terus secepatnya se-minggu (satu pekan) itu penyelidikannya sudah harus selesai. Tapi tetap harus diproses sampai pengadilan,” sebut Eka.

Pada Sabtu (29/6) lalu, Polresta Kendari mengamankan sekitar 40 orang pelajar yang hendak melakukan penyerangan ke kelompok pelajar lainnya. Bahkan, di antara pelajar tersebut nekat membawa senjata tajam.

  • Bagikan