Resahkan Warga, Mabuk Ditengah Jalan, dan Melawan Petugas, 11 Preman Lorong Digelandang Ke Polresta Kendari, Kasat Reskrim : Para Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

  • Bagikan

“Bahkan salah satu dari Tim Patroli terluka pada kepala akibat terkena lemparan kursi kayu yang dilakukan dari kelompok para Pelaku. Selain itu, salah satu Tim Patroli juga terluka pada bagian jari akibat terkena lemparan kursi tersebut,”imbuhnya.

Kata Fitrayadi, atas kejadian tersebut, tim patroli melakukan tindakan keras terukur, kemudian mengamankan 11 orang Pelaku dan membawa ke Polresta Kendari.

“Pelaku yang mengakibatkan Tim Patroli terluka masih dalam pencarian. Dan tindakan yang telah dilakukan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka, melakukan gelar perkara dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka ,serta akan menempatkan para tersangka di Rutan Polresta Kendari,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan