Inflasi di Sultra Raih Peringkat Kedua Tertinggi di Indonesia, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di daerah yang setiap minggunya melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, (23/10).

Rakor secara virtual yang dilaksanakan serempak diseluruh Indonesia dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri RI Tomsi Tohir, dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Deputi Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Epi Sulandari, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Ir. Dedi Nursyamsi, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Bambang Wisnubroto, Kasatgas Pangan Polri, Jamdatun, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono serta semua Stakeholder yang terkait Pengendalian Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Turut hadir dari jajaran Pemprov Sultra yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sultra Hj. Siti Saleha, Dandim 1417/Kendari Kolonel (Czi) Bintarto J.Y, Kadis Kominfo Sultra diwakili Kabid TIK Sultan, Sekretaris Dinas ESDM Sultra Ridwan Botji, BPS Sultra, Kasubdit Indagsi Polda Sultra, Perwakilan Badan Urusan Logistik (Bulog), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra, Karantina Pertanian Kendari serta Pejabat terkait.

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir menerangkan, adapun 10 daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di Indonesia saat ini yakni Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan inflasi tertinggi 3,55 persen, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 3,46 persen, Provinsi Maluku Utara (Malut) 3,34 persen. Selanjutnya, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 3,30 persen, Provinsi Maluku 3,1 persen, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 3,07 persen, Provinsi Jawa Timur (Jatim) 3,01 persen, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2,72 persen, Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2,69 persen dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2,49 persen.

  • Bagikan