Pemprov Sultra Gandeng Pertamina Awasi Pendistribusian Gas Elpiji 3 kg

  • Bagikan
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio

FAJAR.CO.ID, KENDARI- Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan PT Pertamina bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram di wilayah Bumi Anoa tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio di Kendari Senin, mengatakan bahwa saat ini Pemprov Sultra gencar melakukan pendistribusian gas yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat kategori miskin sebagai bentuk respon cepat untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji yang terjadi di beberapa hari terakhir.

Ia menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menormalkan kembali ketersediaan gas elpiji di wilayah Bumi Anoa.

“Saat ini terus dilakukan pendistribusian gas elpiji 3 Kg oleh Pertamina hingga ke pangkalan tentunya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Asrun Lio.

Ia menjelaskan bahwa penerapan HET tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Elpiji Tabung Tiga Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

“Kami juga meminta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji yang dilakukan pangkalan,” uajrnya.

Asrun Lio meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam alur pendistribusian gas elpiji tiga kilogram dari Pertamina hingga ke masyarakat tidak menaikkan harga secara sepihak.

“Masyarakat juga diimbau agar membeli gas elpiji tiga kg langsung ke pangkalan dan tidak melalui pengecer yang mungkin melakukan penjualan di atas HET,” ungkapnya.

  • Bagikan