Caleg DPR RI Partai Gelora Dapil Sultra, Amaluddin M, ST Teken Piagam Kendari Yang Salah Satu Isinya Mengembalikan Al Qur’an Kepada Khittohnya, Ini Penjelasannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pendiri Amal Center Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor Urut 2 dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra Amaluddin M, ST menandatangi Piagam Kendari yang berisikan tiga poin kesiapan dan kesediaannya, apabila terpilih sebagai Anggota DPR RI Dapil Sultra.

Ketiga poin pernyataan itu, yakni untuk menjalankan Al Qur’an sebagai landasan kepemimpinan dan landasan program pengabdian kepada masyarakat Indonesia, menjadikan Al Qur’an sebagai syarat wajib kelulusan bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia dan menjadi Sulawesi Tenggara atau Kendari sebagai Provinsi atau Kota Al Qur’an.

Setelah ditandatangani, pernyataan dalam piagam Kendari ini kemudian diserahkan kepada penerima pernyataan yakni Deka Mochammad Rosadi selaku Pendiri K4 Project sebagai masyarakat Indonesia dan disaksikan oleh Agus Tohamba selaku Ketua Partai Gelora Kota Kendari yang juga merupakan Caleg DPRD Kota Kendari Nomor Urut 1 Dapil Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kambu.

Penandatanganan Piagam Kendari dilangsungkan di Kantor Amal Center di Jalan Dr. Sam Ratulangi No.7 Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jum’at (26/1).

Amaluddin. M.,ST usai menandatangani Piagam Kendari ini mengatakan bahwa ia
sebagai putra daerah Sultra, pertama melihat Kota kita ini, yang memang harus kembali kepada Kittah yang Qur’ani, karena apa? generasi sekarang, generasi yang sudah banyak dipengaruhi oleh gadget atau media-media yang masuk di alam bawah sadar mereka yang harus kita tangkal dengan Qur’ani.

  • Bagikan