Wapres RI, K.H. Ma’ruf Amin Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra, Ini Harapannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) K.H. Ma’ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Kamis (21/3).

Dalam pengukuhan ini, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dinobatkan memimpin Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra periode 2023-2025 dan Sekda Provinsi Sultra sebagai Sekretaris KDEKS, sedangkan Pimpinan Lembaga/Instansi dan Kepala Perangkat Daerah dikukuhkan selaku Anggota KDEKS Provinsi Sultra.

Wapres RI, K.H. Ma’ruf Amin, menyebut pembentukan KDEKS ini sangat penting dilakukan dalam upaya membangun ekosistem ekonomi syariah di tanah air, yang mana menurut wapres, wadah ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengembangkan potensi-potensi ekonomi syariah yang ada di daerah.

Untuk itu, sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wapres K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik pembentukan KDEKS Provinsi Sultra.

Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden meminta seluruh jajaran kepengurusan KDEKS Provinsi Sultra, untuk mengoptimalkan potensi kekayaan alam dan sektor unggulan lainnya di Sultra, seperti sektor perkebunan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan dalam kerangka pengembangkan industri halal.

“KDEKS ini penting untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di tanah air sebab KDEKS justru menjadi motor penggerak, tanpa komite daerah pergerakan ekonomi syariah tidak maksimal, olehnya dengan adanya komite daerah maka pengembangan ekonomi syariah dapat lebih optimal,” ujar Wapres.

  • Bagikan