81 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Baubau Dilelang

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, BAUBAU– 81 unit kendaraan dinas (Randis) bekas Pemerintah Kota Baubau akan dilelang pada Kamis (10/6) besok.

Kendaraan bekas Pemkot Baubau yang digunakan pada tahun 2011 kebawah itu diyakini Pemkot Baubau telah memasuki usia uzur yang mana bila dilakukan perbaikan akan menambah beban APBD Kota pemilik benteng terluas di dunia itu.

Pelaksana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti menuturkan pihaknya telah menjadwalkan proses lelang Randis bekas Pemerintah Kota Baubau secara online.

Dimana, lelang yang dibuka untuk umum itu dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai peserta lelangnya.

“Lelang dilakukan secara terbuka dan online berlangsung transparan. Sehingga tidak ada celah melakukan kecurangan untuk menentukan siapa pemenang lelang Randis bekas operasional pejabat Pemerintah Kota Baubau,” tuturnya.

Kata dia, lelang Randis terpaksa dilakukan pihaknya mengingat kendaraan operasional itu tidak termanfaatkan lagi. Bahkan sejumlah kendaraan sudah tidak layak pakai dan bila diperbaiki justru menambah beban daerah.

“Untuk pelaksanaan lelang tentu ada aturan mainnya. Yang pasti Randis itu harus telah dimanfaatkan paling cepat umur tujuh tahun baru bisa dilelang. Mengingat semakin lama semakin menelan biaya yang lebih tinggi dalam operasionalnya maka kita lelang 81 unit Randis ini,” tambahnya.

Dijelaskan, dari 81 unit kendaraan dinas itu memliki harga jual berbeda-beda. Mulai dari harga Rp 10 jutaan hingga mencapai Rp 80 jutaan perunitnya. Namun demikian, para pemenang lelang nantinya akan menawar dari harga yang telah dipatok oleh Pemerintah Kota Baubau.

  • Bagikan